Berita

Agenda

Kontak

 
Logo

BALAI BESAR LABORATORIUM KESEHATAN LINGKUNGAN

DIREKTORAT JENDERAL KESEHATAN PRIMER DAN KOMUNITAS

6
Biosafety Dan Biosecurity Untuk Fasilitas Laboratorium

Biosafety Dan Biosecurity Untuk Fasilitas Laboratorium

Suatu organisasi/ institusi laboratorium yang menangani material biologis harus memiliki fasilitas yang memenuhi standar dari segi biosafety maupun biosecurity. Dari segi biosafety, artinya institusi harus memastikan keselamatan para pekerjanya dari kemungkinan paparan material biologis yang tidak disengaja. Sedangkan dari segi biosecurity artinya institusi juga harus memastikan material biologis yang disimpan aman dari penyalahgunaan, pencurian, kebocoran data sehingga menimbulkan bahaya bagi masyarakat luas serta lingkungan. Secara keseluruhan, hal – hal yang perlu diperhatikan oleh suatu fasilitas Laboratorium adalah:

 

A. Peran Biosafety Officer/ Biosafety Professional dan Personel Penanggungjawab Fasilitas 

Sebagai institusi yang mempraktikan biosafety dan biosecurity hendaknya memiliki personel khusus yang ditunjuk dan tersertifikasi untuk mengontrol praktek-praktek biosafety dan biosecurity tersebut. Personel khusus ini disebut Biosafety Officer (BSO) atau Biosafety Professional (BSP). Peran BSO/BSP dalam hal fasilitas laboratorium adalah sbb:

  1. Turut berperan dalam perencanaan, desain, konstruksi, commissioning, dan mengetahui performa fasilitas.

  2. Memimpin risk assessment

  3. Menyusun SOP

  4. Melakukan pelatihan

  5. Memandu pengunjung

  6. Melakukan uji-uji yang berkaitan dengan biosafety.

Selain BSO/BSP, terdapat personel lain yang bertanggung jawab pada fasilitas gedung laboratorium secara keseluruhan meliputi: 

1. Bagian disain, konstruksi, renovasi

2. Personel maintenance fasilitas dan peralatan, meliputi:

a. Mekanis HVAC (Heating, Ventilation and Air Conditioning)

b. Teknisi BAS (Building Automation System)

c. Teknisi listrik

d. Teknisi perpipaan

e. Tukang kayu

f. Tukang cat

g. Tukang kunci

h. Teknisi keamanan

3. Penanggung jawab sampah/ limbah

BSO/BSP dan personel penanggung jawab fasilitas harus saling terkait supaya semua proses sesuai dengan syarat-syarat operasional biosafety dan biosecurity Laboratorium. 

   

B. Design Drawing (Perancangan Desain Bangunan)

Disain bangunan terdiri dari beberapa fase yaitu fase pemrograman (programming), konseptual/disain skematis sebesar 30%, fase pengembangan disain (60%) dan fase konstruksi / dokumen kontrak (90%). Pada tahap disain ini terdapat dokumen – dokumen yang harus ada yaitu: Laporan Disain Dasar, Gambar disain, Room Data Sheets, dan Spesifikasi. 

Terdapat minimal lima jenis kategori disain yang harus diteliti oleh institusi antara lain:

  1. Arsitektural (perencanaan lantai, perlengkapan dan jadwal pengadaan perlengkapan)

  2. Mekanik (lokasi terminal supply dan exhaust, konfigurasi HEPA filter dan kipas, diagram airflow dan tekanan udara)

  3. Perpipaan (wastafel, eyewash, shower dan instalasi pengolahan limbah)

  4. Kelistrikan (outlet, genset)

  5. Peralatan / pengatur suhu udara (AC, alarm)   

Gambar disain harus direview oleh BSO/BSP dan user dari segi konsep operasional, seperti:

 

C. Fitur Fasilitas sesuai Level Biosafety 

Konsep fundamental dari biosafety adalah melindungi pekerja dari pelepasan material biologis, meliputi praktek dan SOP Laboratorium yang baik, barrier primer dan barrier sekunder. Barier primer contohnya adalah biosafety cabinet (BSC) dan penggunaan APD, sedangkan barrier sekunder adalah infrastruktur ruangan, bangunan, sistem aliran udara dan tekanan udara. Fitur – fitur fasilitas harus disesuaikan dengan tipe biosafety level (BSL) laboratorium. Berikut fitur – fitur yang harus ada di Laboratorium BSL2 dan BSL3:

  1. BSL2

  1. BSL3

Fitur BSL3 adalah standard BSL2 dengan peningkatan beberapa fitur tambahan yaitu:  

 

D. Heating, Ventilation, and Air Conditioning (HVAC) System

Sistem pengaturan ventilasi dan suhu ruangan perlu dikomunikasikan dengan konsep tiap ruangan Laboratorium. Aliran udara terdiri dari suplai udara masuk dan exhaust atau udara keluar. Fungsi HVAC dalam biocontainment antara lain: 

 

E. Keamanan Fisik pada Laboratorium

Fasilitas Laboratorium juga wajib memperhatikan aspek keamanan fisik yang menyangkut keamanan material biologis maupun data yang disimpan dari penyalahgunaan, pencurian, dan lain-lain yang merugikan masyarakat maupun lingkungan. Aspek-aspek biosecurity antara lain:

  1. Kontrol terhadap akses: misalnya penggunaan keycards, keypads, scanner biometric dan lain-lain. 

  2. Keamanan fisik, seperti penggunaan pagar dan portal, pos satpam/ checkpoint, kamera CCTV, sistem sensor / detector, penerangan, sistem pintu interlock, cabinet yang dapat dikunci, kulkas yang dapat dikunci dll.

  3. Skrining personel, pelatihan keamanan, cyber security, surveilans dan rencana tanggap darurat.


 

F. Autoclave dan Manajemen Limbah dalam Kaitannya dengan Infrastruktur

Perencanaan infrastruktur juga harus mempertimbangkan perkiraan jenis-jenis limbah dan volume limbah yang dihasilkan dari suatu laboratorium. 

  1. Limbah padat

Limbah padat dapat berupa limbah infeksius, non-infeksius dan limbah B3. Untuk limbah infeksius akan memerlukan autoclave jika dalam jumlah kecil atau incinerator atau tegnologi lainnya. Dimana akan ditempatkan autoclave, apa jenis autoclave yang diperlukan, bagaimana sistem pembuangan aliran udaranya, bagaimana mengatasi bau dan produksi panas pada alat, dan sebagainya. Sedangkan untuk volume limbah yang besar maka perlu dipikirkan pemasangan incinerator atau sistem pengolahan limbah lternatif.  

  1. Limbah cair

Sistem pembuangan dan pengolahan limbah cair perlu mempertimbangkan beberapa fasilitas infrastruktur seperti saluran pembuangan air limbah dan sistem IPAL.

  1. Limbah karkas 

Untuk Laboratorium yang menghasilkan limbah karkas maka perlu mempertimbangkan pemasangan alat carcass digester selain incinerator. 

 

G. Dekontaminasi Ruangan

Laboratorium harus memiliki fasilitas dekontaminasi, baik dekontaminasi permukaan maupun ruangan. Khusus untuk dekontaminasi ruangan, terutama Laboratorium BSL3 maka lab perlu memiliki alat fumigasi. Untuk pengaplikasian fumigasi maka infrastruktur gedung harus mendukung, seperti ada sistem ventilasi yang dapat dibuka dan ditutup rapat tanpa kebocoran, serta pengatur suhu dan kelembaban udara yang dapat dikontrol. 

 

H. Interaksi Antar Fasilitas

Terakhir, disain infrastruktur laboratorium harus memperhatikan interaksi antar komponen seperti layout alur kerja, arah aliran udara dengan peralatan lab seperti BSC, laminar, fume hood, PCR hood, serta persyaratan penempatan peralatan lain misalnya oven, incubator, dan lain-lain.  

 

REFERENSI

J. Paul Jennette, MS, PE, RBP(ABSA), CBSP(ABSA); Rachel Gamble, DrPH, RBP(ABSA), CBSP(ABSA),Fahim Manzur, RBP(ABSA), Stephen Helgren, AIA. Handout Course: Facilities for Biosafety Personnel, 67th ABSA Conference, Phoenix, Arizona. 

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset
WhatsApp